Visi

Menjadi Kantor Jasa Penilai Publik yang dipercaya, profesional dan berintegritas

Misi

Memberikan Jasa Penilaian yang bernilai tambah

Moto

Obyektif dan independen, We Know Better.
Untuk mencapai ketiga aspek diatas KJPP Latief Hanif dan Rekan senantiasa melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam sistem manajemen mutu, serta pengembangan sumber daya dengan cara :

  • Memastikan kepuasan Klien
  • Usaha perbaikan pelayanan secara berkelanjutan
  • Tepat waktu dalam Pengerjaan Laporan
  • Informatif
  • Edukasi terencana untuk peningkatan kompetensi karyawan.
  • Bekerja dengan dilandasi keimanan, keikhlasan dan ilmu yang benar

Sejarah Singkat KJPP Latief, Hanif & Rekan

Dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik, maka pada tanggal 1 Maret 2009 PT. Putra Indonesia Puruhita dan PT. Bina Insan Nusa, yang masing-masing bertindak sebagai perusahaan Penilai telah bergabung dan bernaung dibawah Kantor Jasa Penilai Publik Latief, Hanif & Rekan. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Latief, Hanif & Rekan didirikan berdasarkan Akte No.1 tanggal 1 September 2008.

Dengan semakin berkembangnya iklim dunia usaha pada umumnya serta kebutuhan akan hadirnya Kantor Jasa Penilai Publik yang handal dan dapat dipertanggung jawabkan, maka para Partner telah ber-komitmen untuk memberikan penilaian yang mempunyai tingkat profesionalisme serta obyektifitas yang tinggi dalam melaksanakan setiap tugas yang dipercayakan oleh para klien baik secara institusi maupun perorangan.

Berangkat dari aktifitas perusahaan sebelumnya serta kerja keras seluruh jajaran, maka hingga saat ini kami telah mendapat kepercayaan dari sejumlah bank pemerintah dan swasta untuk menjadi mitra usaha mereka. Belum lagi ratusan perusahaan yang telah menaruh kepercayaan penuh kepada kami untuk melakukan penilaian properti maupun kelayakan usaha mereka.

Kami Anggota dari :