KJPP Latief, Hanif & Rekan adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang telah berdiri sejak tahun 2008. Memiliki ijin penilaian sejak terbitnya Akta Pendirian pada tanggal 1 September 2008, melalui SK Kementerian Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Tentang Jasa Penilaian Publik
Penilaian suatu properti adalah proses untuk memprakirakan manfaat ekonomi atas barang yang dinilai pada satu ukuran waktu tertentu dengan definisi nilai yang tertentu pula
Jasa konsultasi adalah layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan. Di bidang properti jasa konsultan dibutuhkan untuk riset studi kelayakan, riset pasar, pengawasan proyek dan lainnya.
MENGAPA MENGGUNAKAN JASA KAMI?
Pengalaman Lebih Dari
13 Tahun
Kami telah berpengalaman lebih dari 13 tahun dalam menangani berbagai proyek dan penilaian properti yang bervariasi. Didukung dengan database dan portofolio yang lengkap membuat pengambilan keputusan menjadi lebih objektif
SDM yang Profesional dan Berintegritas
Didukung oleh Tenaga SDM yang profesional dan berintegritas tinggi, yang siap memberikan pelayanan terbaik
Memiliki Jaringan yang Luas
KJPP Latief, Hanif & Rekan telah memiliki kantor perwakilan di beberapa lokasi seperti di Bekasi, Balikpapan, dan Sidoarjo. Hal ini membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kami